Warga Pudun Sidimpuan, Minta Petugas Bersihkan Pondok di Jalan Baru Yang Diduga Tempat Maksiat
digtara.com – Warga Desa Pudun Jae, Kota Padangsidimpuan melayangkan surat keberatan dan meminta petugas Satpol PP serta meminta petugas untuk menindak pondok di Jalan Baru By Pass Padangsidimpuan yang diduga menjadi maksiat dan semakin menjamur, Kamis (12/01/2023).
Baca Juga:
Atas surat keberatan masyarakat tersebut, Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi bersama Personil melakukan koordinasi ke Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
“Kami menyampaikan dan menyarankan ke pihak Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Agar, sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu menyurati dan menghimbau para pemilik Tempat/Pondok,” sebut Kapolsek.
Sementara, Camat Padangsidimpuan Batunadua, Robiul Harahap, S.Sos, menenturkan akan menentukan jadwal.
“Terkait keberatan warga, kita akan menentukan jadwal terkait penertiban trmpat/pondok di kawasan itu setelah Sapol PP menyurati tempat tersebut” kata Camat Padangsidimpuan Batunadua, Robiul Harahap
Sementara itu, dalam rapat koordinasi petugas, tampak hadir sekretaris Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Ridwan Harun Harahap, Kasi Panwal, Bahrun P Nasution, Kasium Polsek Batunadua, Aiptu Sy Dalimunthe, PS Kanit Intel Batunadua dan Kepala Desa Pudun Jae, Bajjar Harahap.
Sedangkan terkait tuntutan tersebut, secara terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis SH kepada Awak media saat dikonfirmasi mengakui sudah menerima surat keberatan Warga Desa Pudun Jae perihal keberadan pondok pondok jalan Jenderal Abdul Haris Nasution.
“Lokasi itu sudah beberapa Kali kita tertibkan malah Sudah pernah bongkar. Berarti mereka diri lagi,” kata Zulkifli Lubis.
Keterangan Fhoto: Petugas Sapol PP Kota Padangsidimpuan melakukan razia di Beberapa pondok di Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu.