Walikota Medan: Masalah Sampah Jadi Tanggungjawab Bersama
digatar.com | MEDAN – Terkait Kota Medan mendapat predikat sebagai Kota Metropolitan terkotor oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Sementara Bandar Lampung di Lampung dan Manado di Sulawesi Utara disebut sebagai kota terkotor untuk kategori kota besar.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan kota-kota tersebut mendapat nilai paling rendah pada saat penilaian program Adipura periode 2017-2018.
KLHK juga mencatat Kota Sorong, Kupang dan Palu sebagai kota sedang terkotor. Untuk kategori kota kecil terkotor adalah Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Ruteng di Manggarai, Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah, Bajawa di Kabupaten Ngada.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi, mengajak masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungannya upaya menciptakan medan menjadi kota yang bersih nyaman dan bebas dari penyakit, mulai saat ini mari kita rubah mindset, masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan sinergitas dan dukungan penuh masyarakat serta program yang telah kita persiapkan, saya optimis keinginan untuk menjadikan Kota Medan bersih sampah dapat terwujud,” pungkasnya.
Reporter : Kartik