Wabah Virus Korona, Erick Thohir Minta Pegawai Kementerian BUMN Bekerja Dari Rumah
digtara.com | JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, meminta para pegawai Kementerian BUMN untuk bekerja dari rumah mulai Senin, 16 Maret 2020 mendatang.
Baca Juga:
Permintaan itu sehubungan dengan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau working from home (WFH) yang diberlakukan dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran virus korona di lingkungan Kementerian BUMN.
“Sesuai keputusan pimpinan. Berikut disampaikan kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN tentang pelaksanaan dinas masuk kantor,” tulis Kementerian BUMN dalam pengumumannya, Minggu (15/3/2020).
Pegawai di lingkungan Kementerian BUMN yang menggunakan transportasi publik setiap harinya untuk menuju kantor ditugaskan untuk melakukan kerja dinasnya dari rumah masing-masing (Working From Home/WFH). Hal ini juga diterapkan pada pegawai yang berusia lebih dari 50 tahun.
Namun, Pejabat Eselon I dan Eselon II Kementerian BUMN akan tetap berdinas di kantor dengan aktivitas kegiatan seperti sediakala. Pejabat Eselon II diharapkan untuk melaksanakan pembagian jadwal dinas pegawai untuk berdinas di kantor, dengan setiap jenjang atau eselonnya terwakili.
Kebijakan Kementerian BUMN terkait WFH ini akan tertuang dalam bentuk surat edaran. Kebijakan ini mulai berlaku mulai besok sampai pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan.
Sedangkan, untuk mekanisme dan pengaturan teknis terkait pelaksanaan Working From Home (WFH) dikatakan Kementerian akan segera disosialisasikan dalam waktu dekat. Pegawai yang berdinas secara WFH dilarang untuk meninggalkan rumah.
Selain itu, Kepala Biro Umum dan Humas Kementerian BUMN juga ditugaskan untuk membagi jadwal kedinasan.Baik untuk pegawai pengelola gedung, sekretaris pimpinan dan layanan terkait. Hal ini dimaksudkan agar operasional kantor tetap berjalan dengan baik.
Adapun Asdep Data dan Teknologi Informasi juga ditugaskan untuk menyiapkan sarana prasarana agar pelaksanaan dinas secara WFH dapat berjalan lancar. Termasuk dalam melaksanakan pembagian jadwal kedinasan pegawai di kantor agar operasional kantor dapat berjalan dengan baik.
https://www.youtube.com/watch?v=I05GhO5Li24
[AS]