Usai Dihajar Massa Sampai ‘Babakbelur’, Sitorus Nginap di Sel
digtara.com – Nasib sial menimpah Yusri Sitorus (28) warga Jalan Bunga Cempaka, Kelurahan PB Selayang II, akhirnya mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Sunggal, usai menjadi bulan-bulanan warga setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang pada 2 maret 2019.
Baca Juga:
Dia berhasil diamankan saat tim penanganan gangguan khusus (Pegasus) Polsek Sunggal tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, mengatakan,sebelumnya pelaku mencoba melakukan aksinya saat korbannya bernama Lamhot Nainggolan (24). memarkirkan sepeda motornya didepan salah satu toko.
“Jadi saat pelaku ini beraksi ingin membobol kunci kontaknya dan ingin mendorongnya, korban melihat sepeda motornya sedang dibobol, korban langsung teriak hingga mengundang amukan masa dari warga setempat,”katanya, Rabu (6/3/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, mendapat informasi bahwa ada salah satu pelaku yang dihakimi warga pihaknya pun menurunkan personil dari unit reskrim polsek Sunggal guna meredam amukan massa.
“Begitu anggota kita sampai di TKP pelaku berhasil diamankan hingga diboyong ke mako guna penyelidikan lebih lanjut,”tuturnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku pihaknya turut berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario BK 3360 AAW milik korban
“Atas kelakuannya ia dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tambahnya.
Reporter: Kartik