Tipu Mahasiswa USU, Pria Ini Dijebloskan ke Sel
digtara.com | MEDAN – Berdasarkan surat laporan nomor LP / 696 / IV / 2019 tgl 24 April 2019 yang dilaporkan Jeffrey Panama warga Jalan Almamater USU tepatnya di Fakultas Teknik USU Medan. AIB alias Indra (48), warga Jalan Prona I, Kelurahan Petapahan Lubukpakam ditangkap personel Polsek Medan Baru.
Baca Juga:
“Dirinya melapor karena merasa ditipu oleh tersangka bersama 20 orang temannya,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip.
Ia menceritakan kasus penipuan ini berawal sekitar bulan Maret 2018 di mana korban (Jeffrey) dan tersangka (Indra) melakukan komunikasi perihal studi banding yang akan dilakukan dua orang dosen dan 19 orang mahasiswa Pascasarjana Fakultas Teknik Industri USU ke Bangkok dan Thailand.
“Yang mana setiap orangnya membayar Rp4,3 juta dan akan berangkat pada 24 April 2019 sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan maskapai AirAsia,”kata orang nomor satu di Reskrim Polsek Medan Baru ini.
Kemudian Royanti Harahap selaku bendahara langsung mentransfer uang secara bertahap kepada tersangka sejak tanggal 6 Maret 2019 sampai 23 April 2019 sebanyak Rp77 juta.
Namun, sambung Philip, ketika hari keberangkatan tiba, yaitu 24 April 2019 peserta studi banding tidak dapat berangkat karena kode booking yang diberikan tersangka pada 8 Maret 2019 tidak dapat digunakan lagi.
“Jadi korban mencari tahu dan ternyata tersangka belum ada membeli tiket dan kode booking yang dikirim ke korban palsu,”ujarnya seraya menyatakan korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Dalam kasus penipuan ini, aku Philip, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi yakni, Jeffrey Panama selaku korban, Rosyaniti Harahap, dan Hj Juliza Hidayatu MT.IR.
“Kita juga sudah menyita barang bukti berupa rekening koran dan kwitansi pembayaran,” terangnya.
Saat ini, sambung Philip, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang sebelumnya sudah diantar korban ke Polsek Medan Baru.
“Sekarang Ahmad Indra Batubara atau tersangka sudah kita tahan,” ujarnya.