Tiga Pemuda Pencuri Motor Diringkus Polisi
Digtara.com | TANJUNG BALAI – Tiga pemuda yang merupakan komplotan pencuri sepeda motor (Motor) diringkus personil Satreskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ketiga pelaku yakni Indra Syahputra (23), Putra Arnanda (22), keduanya warga Lingkungan I, Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, dan Dian Anshari (29) warga jalan Kelong Lingkungan IV, Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Jumat (5/6/2019).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai mengatakan penindakatan terhadap pelaku dilakukan atas laporan korban Windy Try Rezky Tambunan (22) warga Desa Pulau Rakyat, kabupaten Asahan. Dimana saat itu Rabu 3 Juli 2019 sekitar pukul 20.00 di jalan Yos Sudarso, korban berkunjung ke rumah kerabatnya di jalan Yos Sudarso dengan memarkirkan motornya di depan rumah. Disaat yang sama, ketiga pelaku sedang berada tidak jauh dari rumah kerabat korban.
Salah seorang pelaku yakni Dian Anshari berniat untuk mencuri motor tersebut dengan mengajak dua pelaku lainnya. Dian pun pulang ke rumahnya untuk mengambil kunci T dan akhirnya berhasil membawa kabur motor Matic BK 6798 VBK yang saat itu dikunci stang.
“Jadi ketiganya memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan,” katanya
Setelah menerima laporan, papar Irfan, tim Reskrim langsung melakukan lidik dan berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu enam jam pasca kejadian. Dari tangan tersangka, disita barang bukti sepeda motor Matik BK 6798 VBK milik korban dan motor matik BK 2484 QAH milik pelaku yang digunakan untuk membawa motor curian dan kunci T.
Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan pasal 363 subsider 362 KUHP. “Kini mereka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Irfan. (Put)