Tiga Pelaku Pencuri Kabel PLN Digelandang ke Polsek Pancur Batu
Digtara.com | DELISERDANG – Tiga pria digelandang ke Polsek Pancur batu karena mencuri kabel listrik PLN di jalan Jamin Ginting KM 39,5, Desa Sibolangit, Dusun I, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ketiganya yakni Nehemia Tarigan (37) warga Karya Wisata, Gang Turbuk, Medan Johor, Lis Hariyanto (37), warga Desa Jati Kusuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, serta Andi Syahputra (22), tinggal di Jalan Deli Tua Pama, Gang Sadimin, Lingkungan V, Kecamatan Deli Tua Barat, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/8/2019).
“Ketiganya kedapatan sedang menjalankan aksi pencurian sekitar pukul 03.00 Wib dan langsung diringkus untuk diperiksa,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Paidir Chaniago.
Dari hasil pemeriksaan papar Faidir, ketiganya mengakui perbuatannya memotong kabel dengan menggunakan gergaji besi. Barang bukti yang diamankan yakni berupa potongan kabel listrik hitam jenis MVTIC ukuran 150 mm dan tali tambang coklat yang diduga digunakan untuk memanjat tiang listrik Kemudian empat buah gergaji besi serta satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam berplat nomor BK 8500 SJ yang diduga digunakan untuk mengangkut potongan kabel.
Sementara itu, Hanif Khoirul (28), pegawai PLN yang beralamat di Jalan Udara No 07, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, mendapati ketiga pelaku beraksi saat dirinya sedang patroli. “Satu diantara ketiga pelaku sedang memanjat tiang listrik dan memotong kabel,” ucapnya.
Atas perbuatan ketiga tersangka beber Hanif, PLN mengalami kerugian senilai 180 juta rupiah.
(Put)