Jumat, 29 Maret 2024

Terkait Kasus Hoaks Surat Suara, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Redaksi - Sabtu, 05 Januari 2019 06:27 WIB
Terkait Kasus Hoaks Surat Suara, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

digtara.com | JAKARTA – Polisi akhirnya menetapkan dua orang, yakni LS dan HY sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau Hoaks mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilu yang sudah dicoblos.

Baca Juga:

Kedua orang itu sebelumnya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam oleh penyidik kepolisian. Polisi sendiri menangkap di Bogor dan Balikpapan.

“Sudah tersangka (LS dan HY),” kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono usai diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk ‘Sepak Mafia Bola’ di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Kendati begitu, Syahar menyebut, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Namun, aparat penegak hukum terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan kepada dua tersangka tersebut.

“Tak ditahan karena ada ancaman hukuman di bawah lima tahun,” tutur Syahar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan, kedua orang itu sama-sama menerima konten informasi hoaks itu dan langsung menyebarluaskan ke lini massa tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Keduanya sana menerima konten langsung diviralkan,” ucap Dedi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru