Kamis, 25 April 2024

Terkait BNN Salah Tangkap, Keluarga Korban Ngadu ke KontraS Sumut

- Kamis, 11 Juli 2019 01:54 WIB
Terkait BNN Salah Tangkap, Keluarga Korban Ngadu ke KontraS Sumut

Digtara.com | MEDAN – Terkait penangkapan kasus narkoba oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 81 kilogram dan 100 ribu pil ekstasi yang dilakukan di beberapa tempat pada 2 hingga 3 Juli 2019 berbuntut panjang.

Baca Juga:

Salah satu korban yang meninggal dunia bukan merupakan dari jaringan narkoba tersebut. Akibat dari peristiwa itu, keluarga korban mengadu ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut).

Keluarga bersama kuasa hukum memastikan BNN salah target karena mengira M Yasin, Sulaiman, M Yusuf, Sofyan Hidayat, dan Robi Syahputra, masuk dalam jaringan narkoba.

Dalam kronologi BNN disebut, mobil Toyota Avanza B 1321 KIJ yang ditumpangi mereka menghalangi pengejaran Honda Jazz BK 1004 VP dikendarai para tersangka pada Selasa (2/7). Kronologi itu dibantah pihak keluarga korban.

Pihak keluarga mengatakan, saat itu Avanza yang mereka tumpangi akan mengantarkan Jamilah, istri Rahmadsyah Sitompul, saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di sidang MK.

Mereka baru saja hadir dalam sidang kasus ITE yang menjerat Rahmadsyah di Batubara. Pada saat itu mereka bergerak ke arah Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

“Kami tidak tahu ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, biasa mobil kencang-kencang,” kata Jamilah usai membuat pengaduan di Kantor KontraS Sumut, Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga Nomor 2A, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Sulaiman yang juga menjadi korban salah tangkap angkat bicara. Dirinya mengungkapkan, saat berada di dalam mobil, ternyata juga ditumpangi oleh Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat, merupakan pengacara Rahmadsyah. Mobil itu akan mengantarkan mereka kembali ke Kota Medan.

“Selama dalam perjalanan menuju Kota Medan, tidak terjadi kendala. Saat berada di kawasan Jalan Besar Batangkuis, Deli Serdang, mobil kami dihadang. Saat itu mobil dibawa M Yusuf. Dia ketakutan. Karena hari masih gelap, jalanan sunyi, kami mengira mobil itu kawanan begal atau rampok. Kami panik,” ungkapnya.

Sementara dalam kronologis BNN disebutkan jika tim menemukan mobil Avanza M Yasin Cs di wilayah Deli Serdang. Tim BNN berupaya menghentikan mobil, namun masih berupaya melarikan diri. Bahkan mobil disebut menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas.

“Kami makin panik di dalam itu, makanya semua kebingungan. Di dalam mobil kepala Sofyan Hidayat juga berdarah. Makanya kami langsung tancap gas ke arah Jalan Perhubungan, Lau Dendang,” terang Sulaiman.

Saat mobil mereka berhenti, Sulaiman dan M. Yusuf memanjat pohon mangga warga untuk menyelamatkan diri dari kejaran yang dikira merek adalah komplotan begal.

“Ada yang bilang, ‘saya polisi’. Makanya saya lihat ke bawah dan turun. Saya dan Yusuf langsung di borgol. Sementara kaki kiri Yusuf tertembak, saya lihat,” ujarnya.

M Yusuf, M Yasin, dan Sulaiman, dibawa dalam satu mobil saat menuju ke Rumah Sakit Haji. Sepanjang perjalanan, M Yasin diketahui masih hidup. Sulaiman menyebut, kepala M Yasin berlumuran darah. Dia juga memegangi bagian perutnya.

“Pokoknya sampai mau meninggal itu, Yasin terus nyebut. Salah kami apa ya Allah. Dia sempat dirawat suster. Tapi di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,” terang Sulaiman.

Selanjutnya Sulaiman dibawa ke BNNP Sumut. Dirinya ditahan di dalam sel. Lalu dimintai keterangan. Kemudian, Sofyan dan Robi datang ke BNN Sumut. Di sana mereka sempat dipertemukan dengan tersangka lainnya.

Mereka mengaku tidak mengenal para tersangka. Bahkan mereka bertiga diminta tes urine. Hasilnya negatif.

“Karena dinyatakan tidak bersalah, kami dibebaskan pada Sabtu (6/7). Saya juga diberikan uang Rp 500 ribu saat petugas BNN mengantarkannya pulang ke Jalan DI Panjaitan, Medan. Uang itu sebagai uang transport,” kata Sulaiman.

KontraS Sumut berkomitmen bakal mendampingi kasus ini. Mereka masih mengumpulkan keterangan dari para korban. Nantinya, mereka juga akan menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami meminta Komnas HAM menginvestigasi kasus ini. Supaya keluarga korban mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan. Kami akan terus mendampingi kasus ini,” tegas Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru