Sabtu, 20 April 2024

Tembak Mati Letkol Dono, Serda Jhoni Terancam 15 Tahun Bui dan Dipecat

Redaksi - Rabu, 26 Desember 2018 11:49 WIB
Tembak Mati Letkol Dono, Serda Jhoni Terancam 15 Tahun Bui dan Dipecat

digtara.com | JAKARTA – Sang pelaku Serda Jhoni Risdianto yang menembak mati seorang perwira menengah TNI AD, Letkol Dono Kuspriyanto terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Bahkan, Serda Jhoni akan dipecat dari kesatuannya, TNI AU.

Baca Juga:

“Untuk hukuman kalau pembunuhan dikenakan pasal 338 KUHP, itu ancamannya di atas 15 tahun (penjara) dengan tambahan dipecat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Kristomei Sianturi, di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu, (26/12/2018).

Kristomei mengatakan, usai ditangkap, Serda Jhoni saat ini ditahan di Satuan Polisi Militer Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma. Penahanan ini untuk mendapat proses penyelidikan dari Pusat Polisi Militer AU.

Karena pelaku dan korban merupakan anggota TNI, ia menambahkan, akan melalui proses pengadilan militer. Nantinya berkas pemeriksaan akan dilimpahkan ke pengadilan militer.

“Penyidik akan melimpahkan berkas pemeriksaan atau penyidikan kepada auditur militer, kemudian auditur militer akan melimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diadili,” ujarnya seperti dilansir viva.

Sebelumnya, seorang anggota TNI AD, Letkol Dono Kuspriyanto tewas karena ditembak di kawasan Jatinegara, Selasa malam, 25 Desember 2018, sekira pukul 23.00 WIB.

Korban ditembak saat sedang mengendarai mobil berpelat dinas TNI AD. Korban ditembak dari arah depan dan belakang oleh pelaku saat mengendarai sepeda motor. Berdasarkan keterangan saksi mata terdengar empat kali suara tembakan.

Tak berselang lama, tim gabungan Polda Metro Jaya, POM AU dan Kodam Jaya membekuk pelaku bernama Serda Jhoni Risdianto. Diketahui motif pelaku menembak lantaran sebelumnya sepeda motor yang digunakan pelaku berserempetan dengan mobil korban.

Saat ditangkap, Serda Jhoni ternyata dalam pengaruh alkohol saat melakukan penembakan. Saat ini, Serda Jhoni pun sudah ditahan di tahanan oleh POM AU di Lanud Halim Perdanakusumah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selama Tahun 2023, Kasus Kriminal di Sumba Barat Meningkat, Lakalantas Menurun

Selama Tahun 2023, Kasus Kriminal di Sumba Barat Meningkat, Lakalantas Menurun

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru