Tekling Si Penganiaya Anak Tetangga Ditangkap Polisi
Redaksi - Kamis, 21 Maret 2019 14:25 WIB
DIGTARA TV | MEDAN
Tekling terekam kamera pengawas saat menganiaya hewan peliharaan tetangganya di Komplek Cemara Asri pada 8 April 2018 lalu. Pemilik rumah yang mengetahui hal tersebut segera keluar dan berusaha mengusir Tekling.
Baca Juga:
Namun ia memberontak dan balik menganiaya anak tetangganya, korban memilih untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan panjang akhirnya Tekling diketahui berada di Jakarta dan ditangkap pada Selasa (19/3) siang.
Ia kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar