Jumat, 29 Maret 2024

Tekling Si Penganiaya Anak Tetangga Ditangkap Polisi

Redaksi - Kamis, 21 Maret 2019 14:25 WIB
Tekling Si Penganiaya Anak Tetangga Ditangkap Polisi

DIGTARA TV | MEDAN
Tekling terekam kamera pengawas saat menganiaya hewan peliharaan tetangganya di Komplek Cemara Asri pada 8 April 2018 lalu. Pemilik rumah yang mengetahui hal tersebut segera keluar dan berusaha mengusir Tekling.

Baca Juga:

Namun ia memberontak dan balik menganiaya anak tetangganya, korban memilih untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan panjang akhirnya Tekling diketahui berada di Jakarta dan ditangkap pada Selasa (19/3) siang.

Ia kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru