Selasa, 16 April 2024

Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Kembali Ditolak Majelis Hakim

Redaksi - Selasa, 09 April 2019 09:07 WIB
Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Kembali Ditolak Majelis Hakim

digtara.com | JAKARTA – Pengajuan tahanan Kota Ratna Sarumpaet kembali ditolak Majelis Hakim kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

Baca Juga:

“Majelis setelah bermusyawarah belum dapat mengabulkan permintaan peralihan tahanan kota,” ujar Ketua Majelis Hakim Joni di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (9/4/2019).

Selain itu, Joni menekankan bila Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan terhadap tahanan kota yang diajukan oleh Ratna. “Penuntut umum keberatan untuk dialihkan mengingat untuk proses persidangan,” tutur Joni.

Mendengar hal itu, Ibunda dari Atiqah Hasiholan itu mengaku tak bisa berkata banyak. Ia mengaku hanya akan sabar sampai pengajuan tahanan kota itu diterima.

“Enggak tahu lagi sabar saja,” tutur Ratna setelah sidang.

Sebagaimana diketahui, Ratna sudah beberapa kali mengajukan permohonan sebagai tahanan kota ini. Pertama saat kasusnya masih berada di kepolisian, kemudian di kejaksaan, hingga dalam eksepsi dalam persidangan.

Namun, semua pengajuan permohonan ditolak. Ibunda Atiqah Hasiholan itu mengaku mengajukan hal ini karena kondisi kesehatannya yang buruk.

Ratna Sarumpaet sudah mendekam sudah berjalan selama 5 bulan. Ia berada dibalik jeruji sejak 5 Oktober 2018 usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian atau hoaks.

Kasus hoax Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru