Sukran Tanjung : Bupati Tapteng Buat Surat Miskin kalau Tidak Mau Bayar Hutang Miliaran Pada Saya.
Digtara.com | MEDAN – Mantan Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung menuding Bupati Tapanuli Tengah Bahtiar Ahmad Sibarani memiliki utang miliaran rupiah kepada dirinya. Hal ini disampaikan Sukran usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sibolga dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana video rekaman wawancara tersebut beredar di media sosial.
Baca Juga:
“Bukti peminjaman uang ada sama saya, saya bagikan kepada kalian. Bahtiar itu miliaran utangnya sama saya,” kata Sukran, Kamis (28/3/2019).
Ia menjelaskan, Bahtiar berutang sejak 2014 silam, dimana ia (Bahtiar) masih menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Tengah. Waktu itu Bahtiar beralasan peminjaman uang buat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan juga pada saat keluar negeri, terkadang juga buat rekan sejawatnya. “Saya berikan uang hingga miliaran rupiah, uang tersebut langsung ke dia (Bahtiar) waktu itu saya masih Plt Bupati, tapi sekarang Bahtiar gak mau bayar sehingga menyusahkan saya dan saya dikejar kejar orang,” ucap Sukran.
Kalau tidak mau bayar, kata Sukran, sebaiknya Bahtiar membuat surat miskin. “Tapi Bahtiar itu hartanya banyak, dia beli rumah di Komplek Tasbi II (dua) di Kota Medan dengan harga 2,1 miliar pada 2014, dia punya Harrier warna silver, Alphard, padahal waktu itu dia hanya Ketua DPRD. Apakah banyak gaji anggota DPRD Tapteng,” ujarnya.
Sukran mengaku kasus yang dijalaninya sekarang ini hanya masalah utang piutang, yang waktu itu dirinya juga sudah mencicilnya namun saat mau dilunasi, pihak pemberi utang tidak mau. Apalagi ada yang menyatakan terkait free proyek, tidak benar itu. “Saya sudah cicil, inikan masalah utang piutang, jadi saya bantah kalau ada yang menyatakan pencucian uang. Saya itu sudah dua bulan lagi masa jabatan, mana mungkin dapat free proyek,” klaimnya.
Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah Bahtiar Ahmad Sibarani saat dikonfirmasi membantah semua tudingan yang disampaikan terdakwa Sukran. “Hoaks itu, tidak benar,” katanya.
Bahtiar mengaku sedang berada di Medan, dia sudah mengetahui tudingan yang disampaikan terdakwa. Saat ditanya apakah pernyataan Sukran mengenai sepatu merek Louis Vuitton yang dimilikinya (Bahtiar) juga dibelikan oleh Sukran. “Tidak benar itu, biarkan saja, toh itu fitnah,” ucapnya.
Sukran J Tanjung menjalani sidang perdana di Pengadilan Sibolga. Sukran disidang atas kasus penipuan yang dilakukannya saat menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah. Dalam dakwaaan JPU Kajari Sibolga Syahrul Efendi Harahap mengungkapkan proses dugaan penipuan yang dilakukan terdakwa Sukran yang dilaporkan oleh Sartono Manalu dengan meminta fee proyek terlebih dahulu dan kemudian Sukran akan memberikan proyek senilai 5 miliar kepada pelapor. Adapun besaran fee yang sudah diberikan kepada terdakwa sebesar 500 juta rupiah. (Put)