Sugiat Santoso : Saya Minta Maaf Karena Salah Menilai Polisi

Digtara.com | MEDAN – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut Sugiat Santoso meminta maaf secara terbuka karena telah salah menilai institusi kepolisian selama ini.
Baca Juga:
“Saya mohon maaf, karena penilaian saya salah selama ini. Pak Kapolda, Wakapolda, Kapolrestabes, mereka semuanya baik,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum lebaran, dirinya bertemu dengan pimpinan Polda dan Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap aktifis gerakan yang ditahan atas dugaan kasus IT dan makar. Ternyata prosesnya mudah dan tidak berbelit belit.
“Mereka tanpa basa basi terus memberikan, mereka orang baik, saya salah selama ini,” ucap Sugiat.
Ketua KNPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Sekarang ini tidak ada 01 atau 02 (Jokowi-Prabowo), yang ada itu perdamaian.
Selain itu, Sugiat juga meminta semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi.
“Apapun putusan MK itulah yang terbaik, mari kita terima dan kawal,” pintanya.
Sugiat menyampaikan musuh utama saat ini bukanlah politik Pilpres melainkan narkoba yang merusak generasi bangsa.
Aktivis dari Teknik USU ini juga dengan tegas menyatakan sikap bahwa KNPI Sumut tidak akan membiarkan perpecahan di Sumut. “Demokrasi dengan perpecahan tidak baik, tapi dengan perdamaian demokrasi akan indah,” ujarnya.
KNPI Sumut menggelar halal bihalal dan rekonsiliasi damai tokoh masyarakat sumut di gedung MICC jalan Ringroad Medan yang dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Wakapolda Brigjen Pol Mardiaz Kusin, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, pejabat utama, tokoh agama dan pemuda. (Put).

Capres Prabowo: Ibarat Sepak Bola, Koalisi Indonesia Maju Itu Timnya Jokowi

Libatkan Anak-anak, Iklan Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu

Bobby Nasution Akan Temui PDI Perjuangan Soal Dukungan Prabowo-Gibran

Waduh! Data Kementerian Pertahanan RI Kena Retas Hacker dan Dijual Online, Benar Gak Sih?

Prabowo dan Gibran Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Jakarta
