Sok Jago ! Pengusaha Ngaku Jenderal Sambangi Mako Brimob Bawa Senjata
digtara.com | BANTUL – Seorang pengusaha asal Tangerang, Banten membawa senjata api (senpi) aktif saat berkunjung ke Markas Korps Brimob Polda DI Yogyakarta, di Gondowulung, Banguntapan, Bantul ditangkap Kepolisian Resor Bantul.
Baca Juga:
Di mana tersangka bernama Johanes Ananto Tripawono (53). Dari tangan tersangka polisi menyita satu pucuk senpi jenis Glock 19 berikut pelurunya sebanyak 12 butir.
“Yang bersangkutan tidak bisa menunjukan izin kepemilikan senpi maka kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (12/2/2019).
Dia mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu 9 Februari 2019 sore. Selain membawa senpi, tersangka juga mengaku merupakan anggota polisi berangkat inspektur jenderal (Irjen) yang bertugas di Mabes Polri. Tidak hanya itu tersangka juga menunjukan kartu tanda anggota (KTA) polisi, lencana Badan Intelijen Negara (BIN).
Tersangka mengunjungi polsek, polres, hingga markas Brimob dengan dalih tengah menjalankan tugas supervisi. Kemudin ke wilayah Bantul sejak Jumat hingga Sabtu pekan lalu.
Rudy mengaku polisi ragu dengan pengakuan tersangka berangkat Irjen tersebut. Polisi akhirnya menyita sementara surat-surat dan identitas tersangka untuk diidentifikasi.
Hasil pemeriksaan dokumen-dokumen milik tersangka itu palsu, “Kami lakukan pengadangan dan membawa paksa untuk diperiksa di Polres,” kata Rudy seperti dilansir dari HarianJogja.
Sejauh ini diakui Rudy, belum ada korban yang merasa tertipu dengan ulah tersangka. Pihaknya masih mendalami siapa pemilik asli senpi tersebut berikut motif tersangka dengan membawa sejumlah dokumen palsu.
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo menambahkan senpi Glock berikut peluru isi yang dibawa tersangka merupakan senpi asli dan aktif. Jika ditembakkan bisa mematikan. “Itu sangat berbahaya,” kata dia.