Jumat, 19 April 2024

Soal Revisi UU KPK, Saut Situmorang Minta Jokowi Harus Baca dan Renungkan

- Senin, 09 September 2019 01:47 WIB
Soal Revisi UU KPK, Saut Situmorang Minta Jokowi Harus Baca dan Renungkan

Digtara.com | JAKARTA – Terkait revisi UU KPK. Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani surat penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca Juga:

Di mana surat tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 6 September 2019.

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang meminta agar Presiden Jokowi membaca dan merenungkan surat tersebut. Saut berharap Jokowi tak salah langkah dalam mengambil keputusan soal revisi UU KPK inisiatif DPR.

“Surat (penolakan) sudah kita kirim. Saya pikir itu dibaca dan direnungkan untuk diambil kebijakan. Sudah kita tanda tangan,” kata Saut.

Keputusan lima pimpinan KPK sudah bulat, yakni menolak dengan tegas revisi UU KP. Saat ini, penentuan nasib KPK ada di tangan Jokowi, apakah menolak atau menerima revisi UU KPK tersebut.

“Sekarang kita menunggu bagaimana keputusannya dan hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Saut percaya masih banyak orang baik yang ingin melindungi KPK. Orang-orang baik tersebut berada di lingkaran‎ lembaga antirasuah yang menolak revisi UU KPK.

“Saya percaya orang baik akan berada di barisan KPK. Ada dua barisan, mendukung dan menolak. Tapi, saya kira barisan orang baik akan lebih panjang, saya yakin itu,” ucapnya.

Diketahui, DPR telah membahas revisi UU KPK melalui Rapat ‎Paripurna yang digelar pada Kamis, 5 September 2019.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut sampai menjadi produk UU setelah disetujui oleh Presiden Jokowi.[oke]

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru