Situs PLN tak dapat Diakses, Ada Apa Ya?
Digtara.com | JAKARTA – Pasca sejumlah media ramai membahas masalah kompensasi blackout PLN. Ya, benar. Kompensasi ini terkait dengan pemadaman yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8) lalu.
Baca Juga:
Pemadaman yang berlangsung cukup lama itu memicu adanya tuntutan agar PLN memberikan ganti rugi kepada pelanggannya.
Saat ini, PLN memenuhi janjinya. Adapun ganti rugi yang diberikan akan disesuaikan dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan indikator Lama Gangguan sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017.
Adanya indikator inilah yang membuat besaran kompensasi yang diterima pelanggan satu dengan lainnya berbeda.
Misalnya saja, Eni Marini. Pelanggan PLN ini yang berdomisili di kawasan Kebon Jeruk mendapat kompensasi hanya sebesar Rp 26.400 untuk pemadaman yang berlangsung Minggu (4/8) pukul 12.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Sedangkan, Tony Respati yang bermukim di Bekasi mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 45.200 untuk pemadaman yang berlangsung dari Minggu (4/8) siang hingga Senin (5/8) sore.
Namun, pagi ini pukul 07.25 WIB, situs PLN tidak dapat diakses. Saat Kontan.co.id mengecek ke situs pln.co.id, tulisan yang muncul adalah: “server di pln.co.id terlalu lama menjawab. Sementara ini mungkin situs terlalu sibuk atau tidak menyala. Cobalah beberapa saat lagi.”[kontan]