Kamis, 28 Maret 2024

Siswi SMA di Kupang Dibawa Kabur dan Jadi Budak Seks Sopir Angkot

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Juli 2019 16:16 WIB
Siswi SMA di Kupang Dibawa Kabur dan Jadi Budak Seks Sopir Angkot

digtara.com | KUPANG – NIN (17), siswi kelas XII salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawa kabur dan diduga dijadikan budak seks oleh pacarnya berinisial ST alias Silvester (20), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).

Baca Juga:

Kasus ini sudah dilaporkan orang tua NIN ke Kepolisian Resort Kupang Kota sejak Senin 22 Juli 2019 lalu dan kini sedang diproses.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan kalau awalnya korban pergi dari rumah pada Rabu 10 Juli lalu. Ia pergi bertemu dengan Silvester dan dibawa oleh sang kekasih ke rumah kosnya di Jalan Salak, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kupang.

Silvester dan NIN pun tinggal di tempat kost Silvester selama 10 hari. Selama masa tinggal itu, Silvester diduga menjadikan NIN sebagai objek seksualnya.

Ia setidaknya menyetubuhi NIN sebanyak empat kali. Masing-masing pada tanggal 10 Juli, 12 Juli, 14 Juli dan terakhir pada tanggal 20 Juli 2019.

Selagi Silvester asik menikmati tubuh NIN, orangtua NIN panik karena anak gadisnya tidak pulang ke rumah. Mereka sudah mencari anaknya ke rumah kerabat dekat mereka, namun tak satupun yang tahu keberadaan NIN.

Keberadaan NIN baru diketahui dari seorang teman sekolahnya yang tinggal berdekatan dengan kos Silvester. Teman sekolahnya itu juga sempat melihat NIN di rumah kos tersebut.

Mendapatkan informasi keberadaan anaknya, membuat orangtua NIN mengirimkan pesan singkat ke ponsel NIN dan meminta agar Silvester memulangkan anaknya.

Silvester kemudian mengantar pulang NIN ke rumahnya dan diterima orang tua NIN. Orang tua NIN menginterogasi keduanya.

Kepada orang tua NIN, baik Silvester maupun NIN mengakui semua perbuatannya termasuk perbuatan mereka selama 10 hari di tempat kost Silvester.

Orang tua NIN tidak terima dengan hal tersebut sehingga mengadukan ke polisi di Polres Kupang Kota. Polisi pun mengamankan Silvester dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku korban saat ini sudah menjalani visum untuk keperluan penyidikan. Kasus itu pun kini ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kota.

Menurut Robby, mereka menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Pelaku dikenai pasal 81 ayat (2) Pasal 82 ayat (1) Undang-undang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman paling sedikit lima tahun dan paling tinggi 15 tahun.

“Kini, pelaku sudah ditahan dalam sel Polres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,”sebut Bobby.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru