Simpan Sabu Dalam Novel, Penumpang Malindo Air Ditangkap di Bandara Husein Sastranegara
digtara.com | BANDUNG – Seorang penumpang maskapai penerbangan Malindo Air, rute Kuala Lumpur-Bandung, ditangkap sesaat setelah tiba di terminal kedatangan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Penumpang wanita berinisial BW (50) itu ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabusabu seberat 2085 gram pada barang bawaannya.
Kepala pada Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution menyebutkan, penangkapan itu terjadi pada hari kedua lebaran Idufitri 1440 Hijriah, Kamis, 6 Juni 2019.
Bermula dari hasil analisa pra kedatangan atas penerbangan Malindo Air rute Kuala Lumpur – Bandung dan pemeriksaan bagasi dengan menggunakan x-ray, ditemukan anomali pada barang bawaan milik penumpang dengan inisial WB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas barang bawaan penumpang, petugas menemukan serbuk kristal berwarna putih di dalam buku novel yang dimodifikasi sebagai tempat untuk menyembunyikan serbuk tersebut. Kemudian kristal putih tersebut diuji di Balai Laboratorium Bea Cukai Jakarta, dan hasilnya dinyatakan positif sabu.
“Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan ini, lanjut Saipullah, merupakan aksi nyata tim gabungan Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat yang bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
“Ini kita lakuan sebagai bentuk komitmen untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Saipullah.
[AS]