Jumat, 29 Maret 2024

Sempat Lari ke Riau, Polisi Ciduk Penggorok Leher Algofur Sampai Tewas

- Rabu, 07 Agustus 2019 13:18 WIB
Sempat Lari ke Riau, Polisi Ciduk Penggorok Leher Algofur Sampai Tewas

Digtara.com | KARO – Akhirnya terungkap Kasus pembunuhan seorang pria di Desa Rambah Tampu, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara setelah polisi mengamankan pelaku yang melarikan diri ke Riau.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi korban Algofur (32), warga Desa Rambah Tampu, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, diduga dibunuh pelaku DD (17) yang merupakan warga Dusun IV Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, motif pembunuhan itu terungkap setelah pelaku DD ditangkap petugas gabungan Polsek Mardinding, Satreskrim Polres Tanah Karo, dan Ditreskrimum Polda Sumut.

“Tersangka kita amankan di tempat pelariannya di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, pada Jumat (2/8) pukul 15.30 WIB,” kata AKP Ras Maju Tarigan.

Dia mengungkapkan, DD merantau menjadi petani di Desa Rambah Tampu, Lau Baleng, Karo, bersama korban Algofur. Saat diinterogasi, DD mengakui melakukan aksi tidak manusiawinya.

“Pemicunya, masalah sepele, gara-gara handphone,” tuturnya.

Kejadian tersebut, kata AKP Ras Maju Tarigan, pada Minggu (28/7) kemarin, saat itu korban dan pelaku sama-sama tidur di ruang tamu rumah mertua korban.

“Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku terbangun dari tidur, tiba-tiba korban menendang handphone milik DD yang pada saat itu sedang di cas,” jelasnya.

Dia menerangkan selanjutnya korban di tegur pelaku, namun korban malah mempelototi pelaku dan korban mengajak DD berkelahi.

“Pada saat itu korban mengambil sebilah broti untuk memukul pelaku, namun pelaku lari dan mengambil parang ke dapur. Selanjutnya pelaku langsung membacok leher korban sebelah kiri dan menggorok leher korban dari depan,” terang Ras Maju.

Kemudian, lanjut Ras Maju, pelaku menyeret korban ke kamar dan mengunci pintu rumah dari luar. Setelah itu pelaku melarikan diri ke Pantai Cermin dengan menggunakan angkutan umum, dan dari Pantai Cermin pelaku melarikan diri ke Kecamatan Batang Pranap, Riau.

Dalam kasus ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang yang ditemukan di lokasi kejadian, satu potong celana milik pelaku yang digunakan pada saat kejadian, dan satu handphone milik pelaku.

“Saat ini tersangka masih diamankan dan diproses di Mapolsek Mardinding,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru