Kamis, 25 April 2024

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan dan Cafe di Asahan Wajib Tutup

Redaksi - Selasa, 09 April 2019 23:43 WIB
Selama Ramadhan, Tempat Hiburan dan Cafe di Asahan Wajib Tutup

digtara.com | KISARAN – Menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H, Pemerintah Kabupaten Asahan menghimbau seluruh pengusaha tempat hiburan, rumah biliar serta tempat-tempat sejenisnya untuk ditutup sementara dari tiga hari sebelum hingga tiga hari sesudah bulan Ramadhan.

Baca Juga:

Begitu juga dengan pengusaha rumah makan, restoran serta cafe untuk menghormati Umat Islam yang sedang berpuasa dengan tidak menjual makanan selama bulan Ramadhan secara terbuka.

Hal itu ditegaskan Bupati Asahan Drs. H. Taupan Gama Simatupang MAP dalam kata sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati H.Surya Bsc di acara Peringatan Isra’ Mir’aj Nabi Muhammad SAW 1440 H yang diadakan Pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Mesjid Agung Ahmad Bhakrie Kisaran.

Dikesempatan itu juga Bupati Asahan mengajak Umat Islam khususnya yang hadir untuk lebih memantapkan keyakinan, keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta meyakini kebenaran atas risalah Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan Al Ustadz H.Tuah Sirait yang sengaja diundang dari Kota Medan,mengatakan bahwa setiap manusia mempunyai derajat yang sama di mata Allah SWT hanya amal ibadah dan keimanan manusia kepada sang pencipta Allah SWT yang membedakannya.

Hadir di acara tersebut,Wakil Bupati Asahan,Dandim 0208/AS, Danlantamal Tanjungbalai, Kakan Kemenag Asahan,Wakapolres Asahan,Perwakilan Kajari Kisaran,Ketua MUI Asahan,ketua Imtaq,serta OPD.

Acara tersebut juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim serta kaum dhuafa yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan H.Surya Bsc.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru