Sekjen KY Tutup Usia
digtara.com – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY), Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB di Jakarta setelah sepekan dinyatakan positif terjangkit COVID-19. Sekjen KY Tutup Usia
Baca Juga:
Sebelumnya usai dilakukan tes usap, Sekjen KY dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis 9 Juli 2020. Kemudian sehari setelahnya dalam konferensi pers daring, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan mendapat kabar dari istri almarhum bahwa Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keadaan stabil dan diharapkan sehat kembali.
Dalam siaran tertulis KY, yang dikutip dari Antara, keluarga besar komisi Yudisial menyatakan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Tubagus Rismunandar.
Tubagus Rismunandar menjabat sebagai Sekjen KY sejak 28 Mei 2019 menggantikan Danang Wijayanto.
Lakukan Tracing
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhija dinyatakan positif Covid-19 akibat terinfeksi virus Corona. Oleh karena itu, KY langsung melakukan tindak pencegahan dengan meminta seluruh pegawainya bekerja dari rumah atau work from home.
“KY kembali menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai KY hingga Rabu 15 Juli,” tulis keterangan Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dalam keterangan diterima, Sabtu 11 Juli 2020.
Meski bekerja dari rumah, Maradaman menegaskan pelayanan KY bagi masyarakat tidak akan berkurang selama pandemi Covid-19.
Publik tetap bisa mengakses situs resmi KY untuk pelaporan, www.pelaporan.komisiyudisial.
“Meski seluruh pegawai bekerja dari rumah, pelayanan KY tetap berjalan secara normal,” jelas Maradaman usai Sekjen KY dinyatakan positif Covid-19.
[ya]Â Sekjen KY Tutup Usia