Sakit Hati, Seorang Pelajar di Nias Bunuh Kepala Dusun
digtara.com | NIAS – Seorang pelajar warga Desa Orahua Fandato, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, nekat membunuh Juniwan Laia (25), kepala dusun di tempatnya tinggal. Aksi pelajar berinisial TG (16) itu dilatarbelakangi rasa sakit hati kepada korban.
Baca Juga:
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, menceritakan, pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Selasa 2 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Saat itu, korban sedang duduk santai di Pasar Indanogawa yang berada di Kecamatan Bawalato.
Pelaku yang sudah gelap mata langsung menusuk punggung korban hingga akhirnya tewas. Usai membunuh, pelaku sempat kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian,
“Pelaku berhasil kita tangkap sekitar pukul 16:00 WIB,”sebut Deni seperti dilansir Kumparan, Kamis (4/7/2019) malam.
Deni mengungkapkan, sakit hati pelaku kepada korban berawal dari perkataan korban yang dianggap mengancam keselamatan keluaga pelaku.
“Menurut pelaku, korban sempat akan membunuh keluarga pelaku. Mungkin dia pikir, daripada keluarganya yang dibunuh, lebih baik dia yang membunuh korban,”tukas Deni.
Deni mengaku pihaknya masih mendalami lagi kasus pembunuhan tersebut. Termasuk kemungkinan adanya motif lain.
Sementara untuk pelaku kini sudah mendekam di tahanan Polres Nias dan akan dijerat dengan Pasal 338 serta Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Tapi kita akan gunakan metode diversi, karena pelaku masih berstatus anak-anak,”tandasnya.
[KUM/AS]