PPS di Paya Geli tidak Serahkan Formulir C1 Hoax !
digtara.com | DELISERDANG – Terkait Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tidak serahkan formulir c1 merupakan berita bohong dimunculkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab beberapa hari setelah digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Baca Juga:
Menurut Ketua PPS Paya Geli, Erwin Arief Patty, pihaknya sudah bekerja sesuai mekanisme yang berlaku. Mengenai formulir C1 yang dipersoalkan, mereka justru sudah menyerahkannya ke PPK Sunggal satu hari pasca pemilihan.
“PPK memberi instruksi bahwa formulir C1 harus segera dikumpulkan karena akan di-scanning oleh KPU Deli Serdang. Tanggal 19 April sekitar 50 formulir C1 dari TPS yang ada di Desa Paya Geli sudah kami serahkan ke komisioner PPK Sunggal,” kata Erwin.
Lebih jauh Erwin menjelaskan, satu hari menjelang digelarnya rapat pleno di tingkat kecamatan, Ketua PPK Sunggal kembali meminta C1 dari Desa Paya Geli.
“Kemudian saya jelaskan bahwa semua formulir C1 sudah kita serahkan kepada komisioner PPK Sunggal, Saudara Putra. Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, masalah clear,” sambung Erwin.
Bahkan menurutnya, sejak tanggal 22 April 2019 semua warga bisa melihat langsung salinan C1 yang ditempel di Kantor Desa Paya Geli.
“Jadi itu semua fitnah kalau dibilang kita tidak menyerahkan C1 ke PPK. Padahal nyatanya satu hari setelah Pemilu langsung kita serahkan ke PPK. Zaman sekarang semua serba terbuka. Bahkan salinan C1 kita tempat di kantor desa, namun kalau sore kami masukkan karena takut diambil orang yang tak bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan instruksi Bawaslu,” tukas Erwin.
Sebelumnya muncul berita yang menyebut PPS Paya Geli tidak menyerahkan formulir C1 kepada PPK Sunggal. Namun setelah dikonfirmasi, ternyata fakta di lapangan tidak seperti yang diberitakan.