Polsek Perbaungan Ringkus Pengedar Narkoba Saat Transaksi
Digtara.com | SERDANG BEDAGAI –Tim opsnal Polsek Perbaungan menangkap pengedar narkoba berinisial IS (39) warga Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Sersang Bedagai.
Baca Juga:
IS ditangkap di rumahnya beserta barang bukti 4 paket narkoba jenis sabu pada Sabtu 25 Januari lalu pukul 21.30 WIB.
Peristiwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa dilokasi tersebut ada transaksi narkoba. Tim pun melakukan pengintaian dan operasi penangkapan dengan undercover buy.
“Saat ditangkap ditemukan barang bukti sabu. Dan pelaku juga mengakui perbuatannya,” Kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul, Minggu (26/1/2020).
Keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni 4 paket butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu ukuran kecil, 1 plastik klip kosong, 1 plastik klip sisa penggunaan, 1 pipet sekop, 1 handphone dan uang sebesar 83 ribu rupiah.
Atas perbuatannya, IS melanggar Undang-undang Narkotika No.35 tahun 2009. “IS sudah berstatus tersangka dan kini sedang didalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” tutup Kapolsek.
(Put)