Jumat, 29 Maret 2024

Polsek Labuhan Ringkus 8 Orang Pelaku Kejahatan Selama Sepekan

Redaksi - Rabu, 10 April 2019 03:05 WIB
Polsek Labuhan Ringkus 8 Orang Pelaku Kejahatan Selama Sepekan

digtara.com | MEDAN – Polsek Medan Labuhan Selama sepekan berhasil menangkap 8 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan. Mereka beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Baca Juga:

Menurut Kapolsek Medan Labuhan Kompol H Rosyid Hartanto SH.Sik.MH didampingi Kanit Reskrimnya Ipda Pol H Bonar H.SH dan Wakilnya AKP Ponijo mengatakan bahwa tanggal 06 April 2019 sekitar pukul 23.00 wib telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR BK.5951 XA dan HP Androt Vovo Y.31milik pelapor Iwan Febri Damanik warga Jalan M Basir Lingkungan VII Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang dilakukan oleh 2 orang masing masing.

Panji Sahnanda alias Panji alias Panjul (23) warga Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Lingkungan IX Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan bersama temannya Maulana alias Lana alias Imul (21) warga yang sama ditangkap petugas.

Pada tanggal 07 April 2019 Hanafi AR Melapor bahwa HP miliknya merek Oppo F1S dicuri oleh Wage dengan cara tersangka maduk kedalam rumah korban langsung mengambil HP sambil mengancan anak korban. Tersangka berhasil ditangkap petugad keesokan harinya.

Kemudian Supriyani warga Jalan RPH Mabar mengadu ke petugas Polsek Medan Labuhan karena kedainya dimasuki pencuri,Andi Firmansyah alias Andi Sabogar alias Fredi alias Kencot (34) warga Jalan RPH Lingkungan 9 no.110 Kekurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.Tersang masuk kedalam rumah korban mengambil 1 sepeda motor lengkap dengan buku BPKB dan STNK Honda BK 4577 AGM tersangka berhasil ditangkap petugas.

Pada tanggal 04 April 2019 petugas menerima laporan dari Efi Syahputra sopir Mobil Box pada saat melintas di Jalan Pulau Irian mobil Boxnya dipanjat oleh Rian Sahoutra alias Rian (40)warga Jalan Benteng Lingkungan lll Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli. Tersang mengambil 2 sag makanan ternak dan ditangkap petugas.

Kemudian Polisi menangkap Amri Syahputra alias Bibir (30) warga Pematang Pasir Gang Wakap Lingkungan VII Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli karena tersangkap menghadang mobil yang dikemudiakan Hery Subagio. Tersangka langsung naik keatas mobil dan mengambil peralatan Bayi Cussons Bebi kemudian melarikan tapi bebera hari kemudian ditangkap petugas.

Pada tanggal 07 Maret 2019 korban Kusno SPD mengadu ke Polisi karena hartanya dari dalam rumah korban habis digasak pencuri. Saat itu korban pergi kerumah keluarganya dan 2 tersangka bermasil masuk kerumah korban yaitu masing masing Khairul Anwar (24) dan Fauzal Al Rasyid alias Fauzal (28) keduanya warga Jalan Rawe IX Lingkungan 11 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan telah ditangkap petugas.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol H Rosyid Hartanto.SH.Sik.MH menambahkan bahwa petugas kini masih memburu 6 orang pelaku lainnya.

“Ke enam orang tersebut secara bersama sama terlibat jejahatan denga yang 8 orang yang telah kita aman tersebut. Ke enam orang yang kini menajadi buronan petugas Kepolisian tersebut diharap segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas,”tukasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru