Polrestabes Medan Ciduk 10 Bandit dari Kampung Narkoba
Digtara.com | MEDAN – Pihak Polrestabes Medan kembali menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Kali ini Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek pemukiman warga di Jalan Bromo, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, yang disinyalir sebagai sarang barang haram.
Baca Juga:
Polisi sempat mendapat perlawanan dari para pemuda setempat. Namun, perlawanan tersebut dapat diredam setelah petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, meskipun sempat mendapat perlawanan, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan 10 orang,” paparnya.
Selain mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pemakai atau pengedar narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti senjata tajam dan alat-alat untuk menghisap sabu.
“Petugas juga mengamankan senjata api rakitan, sabu lengkap dengan bong dan senjata tajam lainnya,” tegasnya.
Petugas kemudian membawa para pelaku dan barang bukti yang diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan terus melakukan Gerebek Kampung Narkoba, sehingga Kota Medan bersih dari peredaran narkoba,” tambahnya.[ana]