Selasa, 16 April 2024

Polres Madina Musnahkan Barang Bukti Ganja

Redaksi - Jumat, 03 Mei 2019 06:17 WIB
Polres Madina Musnahkan Barang Bukti Ganja

Digtara.com | MADINA – Polres Mandailing Natal musnahkan barang bukti seberat 29.950 gram dengan dua laporan perkara.

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan di lapangan Polres Mandailing Natal, turun di haridi, Kejaksaan Panyabungan, Badan Narkotika Nasional, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Jumat (3/5/2019).

Waka Polres Madina Kompol Tongku Bosar Pane mengatakan narkotika golongan 1 jenis ganja yang diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Madina dari 2 tersangka.

Kedua tersangka tersebut, masing-masing yakni Hamzah Rangkuty sebagai bandar, di amankan petugas saat membawak ganja seberat 7.700 gram dari Kecamatan Panyabungan Timur, pada tanggal 29 Januari 2019 kemarin.

Sedangkan Dedy Junaidi sebagai kurir di tangkap petugas di Kecamatan Lingga Bayu pada tanggal 09/01/2019 kemarin, dari tangan pelaku berhasil di amankan ganja kering seberat 22.250 gram.

Penangkapan kedua tersangka tersebut, laporan dari masyarakat, transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Madina.

Akibat perbuatan kedua tersangka, dikenakan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.

Di sisi lain juga, Waka Polres Madina berharap kepada masyarakat agar mendukung Polri untuk memberantas narkotika dari Mandailing Natal. (Ag)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru