Jumat, 29 Maret 2024

Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 220 Kg Ganja Dari Aceh Ke Jabar

Redaksi - Minggu, 27 Januari 2019 13:14 WIB
Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 220 Kg Ganja Dari Aceh Ke Jabar

digtara.com | LANGKAT – Personel Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 220 kilogram (kg) narkoba jenis ganja kering dari Aceh menuju Jawa Barat. Upaya tersebut dilakukan setelah dua kurir narkoba tersebut ditangkap dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Aceh-Medan pada Sabtu 26 Januari 2019 kemarin.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ali Yunus menyebutkan, kedua tersangka kurir narkoba tersebut yakni Maimun Saleh (58) dan Gitohani (29). Keduanya warga Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Mereka berhasil ditangkap saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat yang dipimpin Ipda Amrizal Hasibuan menggelar razia gabungan bersama personel Satuan Lalulintas Polres Langkat di depan Pos Polisi Polsek Besitang. Dalam razia itu, Polisi menghentikan sejumlah kenderaan yang mereka curigai, termasuk dua mobil yang dikendarai kedua tersangka.

“Tersangka Maimun Saleh membawa mobil Merci berwarna hijau dengan nomor polisi F 1829 EX yang di dalam bagasinya terdapat 120 bal diduga ganja kering dengan berat bruto 120.000 gram. Sementara tersangka Gitohani mengemudikan mobil Hyundai Avage berwarna hitam dengan nomor polisi B 1294 WFF yang di dalam bagasinya terdapat 100 bal diduga daun ganja kering dengan berat bruto 100.000 gram,”sebut Ali, Minggu (27/1/2019).

Saat ini, lanjut Ali, kedua tersangka berikut barang bukti narkoba jenis ganja seberat 220 kilogram dan 2 unit ponsel milik tersangka, sudah berada di Mapolres Langkat. Polisi sendiri kini masih mendalami jaringan kurir narkoba antar provinsi ini.

“Kita masih kembangkan penyelidikannya. Untuk tersangka kita jerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan maksimal mati,”tandasnya.[Aulia Siregar/JNI]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru