Kamis, 18 April 2024

Polres Bengkayang gagalkan penyelundupan 4920 Unit Handphone dari Malaysia

Redaksi - Rabu, 19 Desember 2018 09:04 WIB
Polres Bengkayang gagalkan penyelundupan 4920 Unit Handphone dari Malaysia

Digtara.com|KALBAR, Tim Satuan Reskrim Polres Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan handphone ilegal yang diangkut dengan dua unit mobil.

Baca Juga:

Wakapolres Bengkayang, Kompol Adiyono Dwi mengatakan, penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB di halaman Masjid Agung Syuhada, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (18/12/2018).

“Barang (handphone) diduga dari Malaysia,” kata Adiyono di Mapolres Bengkayang, Kalbar.

Dalam penangkapan ini, dua tersangka juga diamankan. Mereka atas nama Sinhan (33) dan Fredy, warga Kota Pontianak. Mereka masing-masing mengendarai mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi KB 8264 AT dan Toyota Avanza, KB 1023 WF.

Menurut dia, sebelum menyergap kedua tersangka polisi sudah memperoleh informasi dari masyarakat, ada dua mobil dari arah Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, membawa barang yang diduga dari Malaysia. Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Ternyata benar, dua mobil tersebut memuat barang-barang elektronik, yakni handphone, sebanyak 41 karung, dan diduga berasal dari Malaysia,” ujar dia.

Kedua tersangka juga tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi atas handphone tersebut. Maka itu, pihak Polres Bengkayang kemudian meringkus mereka dan membawanya ke Mapolres Bengkayang, Kalbar.

Total handphone selundupan tersebut, kata dia, ditaksir senilai Rp7,4 milar dengan harga satuanya Rp1,5 juta dikalikan 4.920 unit yang tersimpan di dalam 41 karung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru