KPU Tapsel Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Dapil Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

Kamis, 09 Maret 2023 21:30

digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar sosialisasi hasil penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pemilu Tahun 2024 di aula Hotel Natama Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Kamis (9/3/2023)

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Dan di buka langsung oleh Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak. Kemudian, narasumber dalam acara tersebut yakni Kaban Kesbangpol Tapsel, Hamdi S Pulungan dan Divisi Teknis, Syawaluddin Lubis.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak mengatakan, sosialisasi dapil – jumlah kursi merupakan bagian dari tahapan pemilihan umum Tahun 2024.

“Sosialisasi ini merupakan tahapan pemilu tahun 2024 dan sangat penting untuk diketahui masyarakat luas dan terkhusus kepada partai politik,” ujarnya.

Divisi Tehnis Penyelenggara KPU Tapsel, Syawaluddin Lubis mengatakan, penetapan Dapil di Kabupaten Tapsel sudah dibahas dan sudah adakan uji publik pada Desember 2022 lalu dan pada Tanggal 9 Februari 2023 telah diputuskan oleh KPU dengan nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi untuk DPR, DPRP dan DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024.

“Saat ini kita sedang melakukan Sosialisasi tentang hal tersebut yang sebelumnya kita juga sudah melakukan sosialisasi melalui Medsos KPUD Tapsel,” paparnya.

Dapil Tapsel 1 meliputi Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok (alokasi 6 kursi), Dapil Tapsel 2 meliputi SD.Hole, Arse, dan Aek Bilah (alokasi 4 kursi), Dapil Tapsel 3 meliputi Batang Angkola, Angkola Muaratais (hasil pemekaran Batang Angkola-red), Sayur Matinggi, dan Tantom Angkola (alokasi 9 kursi).

Lalu, Dapil Tapsel 4 meliputi Angkola Barat, Angkola Selatan, dan Angkola Sangkunur (alokasi kursi 9), dan Dapil Tapsel 5 meliputi Batang Toru, Marancar, dan Muara Batang Toru (alokasi 7 kursi) sehingga total alokasi 35 kursi dengan total jumlah penduduk sebanyak 315.713 jiwa.

Di singgung juga dari 30 jatah kursi untuk calon anggota DPR-RI di Sumut khusus Dapil Sumut 2 meliputi 19 daerah kabupaten/kota dengan alokasi 10 kursi, sedang untuk calon legislatif Sumut disiapkan 100 kursi, khusus Dapil Sumut 7 meliputi wilayah Tabagsel alokasi 10 kursi.

Turut hadir, Komisioner KPU Effendi Rambe, Zulhajji Siregar, Kemri Syafii, Sekretaris KPU Tapsel Riski Hastuti Ritonga, Perwakilan Polres Tapsel, Dandim 0212/TS, Kejari, Bawaslu, perwakilan Pengurus Partai se-Kabupaten Tapsel, dan sejumlah undangan lainnya.