digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan siap menjalani sidang pertama gugatan persoalan Pilkada Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. KPU Medan Siap Hadiri Sidang Gugatan di PN Medan
Rencananya sidang perdana akan digelar Selasa (6/10/2020), besok. Dalam gugatannya, penggugat menuntut agar pelaksanaan Pilkada Medan 2020 ditunda sampai angka penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Koordinator Divisi Hukum KPU Medan, Zefrizal, kepada wartawan menyebut jika pihaknya siap menghadiri sidang tersebut.
“Insya Allah KPU Medan besok siap menghadiri sidang gugatan class action atas nama penggugat H Aidan Nazwir Panggabean, dkk,” Zefrizal, Senin (5/10/2020).
Dalam menghadapi gugatan tersebut, kata dia, KPU Medan telah menunjuk Law firm Faisal Adang & partners sebagai kuasa hukum.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumatera Utara (Sumut) bersama sejumlah organisasi lainnya melayangkan gugatan class action ke PN Medan pada 16 September 2020 lalu.
1 Komentar