Dokumen Dinyatakan Lengkap, Andi Julianto Barus Sah Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI 2024-2029
Sabtu, 07 Januari 2023 06:16
digtara.com – Andi Junianto Barus menyerahkan dokumen persyaratan minimal kepada KPU Sumatera Utara, Kamis 29 Desember 2022, pukul 20.57 WIB.
Persyaratan itu sebagai syarat untuk menjadi Bakal Calon Anggota DPD RI 2024-2029 Daerah Pemilihan Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen Andi Julianto dinyatakan selesai dan lengkap oleh KPU.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Julianto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak.
Baca: Partai Buruh Sumut Yakin Lolos Verifikasi Faktual KPU dan Menjadi Peserta Pemilu
“Saya menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada KPU Sumatera Utara yang telah menyelenggarakan semua proses yang ada. Terimakasih pula kepada Bawaslu Sumatera Utara yang ikut serta aktif melakukan tugas-tugasnya dengan baik,” ucap Andi Julianto dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023) malam.
“Tidak lupa dan sangat utama, saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh Kawan Juang di seluruh daerah, keluarga, senior, para sahabat, dan Tim penghubung, admin dan seluruh operator yang telah bekerja keras sehingga semua yang diperlukan bagi saya dapat di lengkapi,” lanjutnya.
“Saya menyadari, semua yang saya peroleh hari ini berasal dukungan, doa dan bantuan dari seluruh pihak,” imbuhnya.
Selanjutnya, Andi Julianto bertekad dengan sungguh-sungguh agar bisa menduduki kuris DPR RI periode 2024-2029.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dokumen Dinyatakan Lengkap, Andi Julianto Barus Sah Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI 2024-2029