Kamis, 25 April 2024

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Dari 15 Kepala Sekolah Dalam Kasus OTT Dana Bos di Langkat

Irwansyah Putra Nasution - Kamis, 09 Mei 2019 09:34 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Dari 15 Kepala Sekolah Dalam Kasus OTT Dana Bos di Langkat

Digtara.com | MEDAN – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga kepala sekolah menjadi tersangka dalam kasus OTT dugaan pemotongan dana BOS di Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Ketiganya yaitu Nurmalinda Bangun, Ketua K3S (Kepala Sekolah SDN 050765, Kel. Pekan Gebang), Bachtiar selaku sekretaris K3S (Kepala Sekolah 054947 Bukit Gereja, Desa Air Hitam, Gebang)
dan Agus Prayitno, Bendahara K3S ( Kepala Sekolah SDN 054946, Desa Sanggah Lima).

“Ketiganya udah ditetapkan jadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Ini Masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja pada digtara.com Kamis (9/5/2019).

Hingga saat ini ada 15 orang yang sudah diamanakan bersama barang bukti 2 lembar dokumen data seluruh SD Negeri, 13 buku laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS Triwulan 18, uang tunai 36.750.000 rupiah, yang diduga dari uang hasil pemotongan dana bos.

Lanjut Tatan, modus yang dilakukan para tersangka masih didalami. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara setiap dana BOS dipotong 15 ribu rupiah per siswa se Kecamatan Gebang, Langkat.

“Modusnya masih didalami, pastinya barang bukti dan tersangka sudah diamankan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 12 huruf e sub pasal 11 undang undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan undang undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral! Oknum Personel Polda Sumut Diduga Tabrak Lari, Sempat Tunjukkan Senpi di Tol

Viral! Oknum Personel Polda Sumut Diduga Tabrak Lari, Sempat Tunjukkan Senpi di Tol

Kejatisu Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Penipuan Masuk Polri-TNI

Kejatisu Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Penipuan Masuk Polri-TNI

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Polda Sumut Ingatkan Masyarakat yang Pakai Rute Google Maps: Jangan Resah Lihat Arus Merah!

Polda Sumut Ingatkan Masyarakat yang Pakai Rute Google Maps: Jangan Resah Lihat Arus Merah!

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Komentar
Berita Terbaru