Polisi Bakal Pantau Penimbun Masker di Tengah Wabah Korona
digtara.com | JAKARTA – Polisi akan melakukan pemantauan terhadap peredaran masker dan juga cairan disinfektan di Indonesia.
Baca Juga:
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi upaya penimbunan masker dari pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah kabar dua warga Depok positif terinfeksi virus tersebut.
akan memantau pihak-pihak yang mencoba menimbun alat medis masker dan antiseptic di tengah kegaduhan penyebaran virus Korona atau Covid-19.
“Kamu akan melakukan penyelidikan jika ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah,” kata Argo seperti dilansir Okezone, Senin (2/3/2020).
Argo menuturkan, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah mengungkap kasus penimbunan dan produksi masker ilegal di Cilincing, Jakarta Utara.
Dengan adanya temuan itu, Argo menekankan, sambil proses penyelidikan berjalan, polisi juga akan tetap mengawasi pendistribusian alat-alat medis tersebut.
Terkait dengan masyarakat yang ramai memburu masker sehingga persediaan menipis, Argo mengatakan pihaknya masih akan menyelidiki lebih lanjut. Pasalnya, menurut dia, bisa saja memang permintaan masker saat ini cukup tinggi.
Sebelumnya, dua warga Indonesia yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif virus korona. Kedua warga tersebut merupakan seorang ibu dan anak, mereka tertular dari warga negara Jepang.
Mereka kini berada di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso, Jakarta Utara, untuk menjalani perawatan di ruang isolasi.
[AS]