Poldasu Ringkus 85 Orang Tersangka Narkoba
digtara.com | MEDAN – Sejak bulan Desember 2018 hingga Maret 2019, Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus 85 orang pelaku narkoba. Dari mereka, polisi menyita 162,56 Kg sabu, 0,53 gram ganja dan 41,3 gram epilon serta 240 butir pil happy five.
Baca Juga:
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto memaparkan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut diamankan petugas saat hendak diselundupkan dari luar negeri ke Indonesia melalui pelabuhan tikus yang ada di pesisir timur Sumatera.
“Selama ini masuknya barang-barang narkotika melalui pelabuhan tikus yang ada di Sumut seperti Langkat, Tanjung Balai, Asahan, dan Batubara. Mereka menggunakan jalur-jalur pelabuhan tikus yang katanya tidak termonitor oleh petugas dan menggunakan perahu nelayan tradisional,” kata Mardiaz di Mapolda Sumut.
Selanjutnya barang bukti itu dimusnahkan di halaman gedung Ditresnarkoba Polda Sumut. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara direbus dengan air yang mendidih.
“Ada indikasi semakin banyak barang-barang narkotika diselundupkan dari luar negeri ke Indonesia. Kita mengharapkan adanya sinergitas antara masyarakat dan kepolisian,” tukas Mardiaz.