Sabtu, 20 April 2024

Pergi Minta Tetangga Kecilkan Musik, Rudi Pulang Jadi Mayat

- Minggu, 28 Juli 2019 06:58 WIB
Pergi Minta Tetangga Kecilkan Musik, Rudi Pulang Jadi Mayat

digtara.com | DELISERDANG – Seorang pria bernama Rudi Canli (40), warga Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, tewas setelah dianiaya oleh tetangganya bernama Poken (40). Penganiayaan itu berawal dari cekcok diantara keduanya lantaran suara musik.

Baca Juga:

Kejadian penganiayaan itu terjadi di salah satu areal kosong berjarak sekira 20 meter dari rumah mereka pada Sabtu 27 Juli 2019 sekitar pukul 19:00 WIB kemarin.

Informasi yang dihimpun awalnya Rudi datang ke rumah Poken untuk meminta tetangganya itu mengecilkan suara musik yang ia putar di rumahnya.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Rudi meminta Poken mengecilkan suasa musiknya lantaran istri Rudi yang saat itu akan menjalankan salat magrib, merasa terganggu dengan suara musik tersebut.

Namun bukannya memenuhi permintaan tersebut, Poken justru berbalik marah dan memaki-maki korban. Mereka lalu cekcok dan sempat terlibat kejar-kejaran.

Rudi yang sejak dari rumah membawa tombak terlibat pergumulan dengan Poken yang mempersenjatai diri dengan batu. Rudi pun akhirnya tewas terkena tombaknya sendiri.

Kepala Dusun (Kadus) Dusun VIII, Ibadika Sitepu, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengaku korban kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk proses autopsi. Sementara untuk membantu menangkap pelaku, pihaknya sudah menyerahkan istri pelaku ke Polisi untuk menunjukkan rumah orangtua pelaku, tempat pelaku diduga bersembunyi.

“Saya sendiri belum lihat jenazahnya. Tapi memang tadi sudah dapat laporan. Kejadiannya tadi malam sekitar Maghrib. Kita serahkan semuanya pada Polisi lah untuk pengungkapannya,”ujar Ibadika, Minggu (28/7/2019).

Polisi dari Polsek Percut Seituan, Resort Kota Medan, telah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan hingga tewas ini. Polisi bahkan telah berhasil menangkap pelaku di rumah orangtuanya di Jalan Jalak XV, Perumnas Mandala.

“Pelaku berhasil kita ringkus hanya dalam kurun waktu 2 jam setelah insiden tersebut terjadi. Dia kita tangkap tanpa perlawanan,”

Poken (40), tersangka pelaku pembunuhan Rudi Canli (ist)

Kita menangkapnya sekitar pukul 21.00 WIB, dari rumah orang tuanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay, usai menjemput pelaku.

“Selain pelaku kita juga mengamankan satu tombak dan batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Korban mengalami luka di bagian alis kiri akibat pukulan batu dan luka tusuk di bawah ketiak kanan,” ungkap Daulay.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru