Jumat, 29 Maret 2024

Pengusaha ‘Pemesan’ Artis Vanessa Angel Diciduk Polisi

Redaksi - Minggu, 06 Januari 2019 09:07 WIB
Pengusaha ‘Pemesan’ Artis Vanessa Angel Diciduk Polisi

digtara.com | SURABAYA – Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan salah seorang pengusaha dalam kasus prostitusi online di Surabaya.

Baca Juga:

Dia adalah orang yang memesan layanan ‘esek-esek’ dari artis Vanessa Angel. Pengusaha tersebut diamankan bersama temannya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, baik pengusaha dan temannya tersebut diamankan bersamaan dengan penangkapan lima orang lainnya, yakni Vanessa Angel, AS, asisten artis dan dua mucikari.

“Pengusaha dan temannya ini sudah kami periksa dan sudah kami lepas kemarin, Sabtu (5/1/2019). Pengusaha ini asal Surabaya,” ujarnya, Minggu (6/1/2019). Sayangnya, Harissandi enggan mengungkap identitas pengusaha tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, handphone milik Vanessa Angel, AS dan mucikari. Barang bukti tersebut digunakan Polda Jatim untuk mendalami perkara yang menggegerkan dunia hiburan tanah air tersebut.

“Mucikari ini tidak ada kaitannya dengan Robbi Abbas (mucikari artis yang sudah menjalani vonis akibat prostitusi). Dia jaringan tersendiri,” katanya.

Diketahui, Polda Jatim Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB mengamankan Vanessa Angel, AS dan tiga orang lainnya di salah satu hotel di Surabaya. Ketiganya ditangkap setelah Tim Siber Polda Jatim memantau adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.Dari hasil keterangan dihadapan penyidik, tarif kedua artis yang diamankan tersebut bervariasi. Untuk Vanessa Angel sekitar Rp80 juta. Sementara AS sekitar Rp25 juta.

“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman,” pungkas Harissandi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru