Jumat, 29 Maret 2024

Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di KIM Belawan

Irwansyah Putra Nasution - Selasa, 31 Desember 2019 12:47 WIB
Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di KIM Belawan

Digtara.com | MEDAN – Sat Narkoba Polres Belawan meringkus pengedar narkoba di kawasan KIM Belawan. Tersangka diketahui bernama Sujono alias Jon, warga Musyawarah Desa Seantis, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Selasa (31/12/2019).

Baca Juga:

Kapolres Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan tersangka sudah lama diincar karena mengedarkan narkoba, namun baru ini bisa ditangkap beserta barang bukti. Dari tangan tersangka disita 15 gram sabu-sabu.

“Tersangka ditangkap bersama baramg bukti saat akanndiedarkan. Kini tersangka ditahan dan menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres.

Dayan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah 3 tahun ini mengedarkan narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan undang-undang Narkoba Nomor 35 tahun 2009.

(Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru