Jumat, 29 Maret 2024

Pengamat: Jokowi Bakal Diuntungkan Pada Debat Perdana

Redaksi - Senin, 14 Januari 2019 13:54 WIB
Pengamat: Jokowi Bakal Diuntungkan Pada Debat Perdana

digtara.com | JAKARTA – Pengamat Politik dari Indonesia Political Review (IPW), Ujang Komarudin menilai debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden yang akan digelar 17 Januari 2019 mendatang,  akan menjadi tontonan yang menarik bagi 185 juta calon pemilih di Indonesia.

Baca Juga:

Hal itu karena Sebab masing-masing pasangan capres dan cawapres akan menyuguhkan grand design dan master plan pembangunan mereka masing-masing. Debat tersebut juga akan menjadi penentu debat-debat selanjutnya.

Pada debat tersebut, pasangan petahana Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dinilai memiliki keunggulan dibanding dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Saya katakana mereka (Joko Widodo-Ma’ruf Amin) akan lebih unggul. Karena kinerjanya dapat diukur dan dapat dinilai langsung oleh masyarakat,”kata Ujang, Senin (14/1/2019).

Menurut Ujang, penilaian masyarakat terhadap kinerja Jokowi sebagai petahana masih tinggi di bidang Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, yang akan menjadi tema debat pertama. “Jadi pada dasarnya Jokowi-Ma’ruf lebih siap untuk menghadapi debat pertama tersebut dibanding Prabowo-Sandi,” sambungnya.

Ujang juga menyoroti kasus-kasus HAM Prabowo di masa lalu yang selalu muncul setiap debat capres, seperti pada debat capres lima tahun. Pada debat kali ini, Ujang memprediksi hal serupa dan tidak tertutup kemungkinan isunya akan lebih besar dibanding 2014 silam. “Dan Prabowo harus bisa menjawab ini,” tutup pengajar Ilmu Politik di Universitas Al Azhar ini.

Sementara itu Pengamat politik The Habibie Center, Bawono Kumoro berpendapat senada. Kata dia, petahana diuntungkan dengan tema debat pertama di bidang hukum. “Ada sejumlah catatan positif selama empat tahun pemerintahan Jokowi di bidang hukum,” ujarnya.

Pertama, Jokowi telah menerbitan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Kedua, Jokowi telah memangkas regulasi panjang dan berbelit.

“Ini merupkan capaian positif pemerintahan saat ini di bidang hukum. Pemangkasan regulasi-regulasi itu mendorong kenaikan ranking Indoneia di Ease of Doing Business dari peringkat 120-an menjadi peringkat 72,” sambung Bawono.

Ketiga, Bawono menambahkan, Jokowi juga sudah melakukan pembersihan aparatur pemerintahan melalui tim saber pungli. “Dan yang paling penting, presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi hukum terhadap suatu kasus,” tutupnya.

[REL/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru