Sabtu, 20 April 2024

Pengamat: Hormati Putusan MK dan Waspada Hoax

Irwansyah Putra Nasution - Kamis, 27 Juni 2019 13:23 WIB
Pengamat: Hormati Putusan MK dan Waspada Hoax

Digtara.com | MEDAN – Pengamat Hukum Sumatera Utara Dr Alpi Sahari menilai sidang yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan transparan dan independen. Hal itu terlihat dengan pihak pemohon dan termohon menghadirkan bukti dan saksi yang terbuka untuk umum dan disaksikan publik, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga:

“Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk percaya terhadap berita negatif menjelang putusan MK” tegasnya.

AlpiĀ  meminta putusan MK harus dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak karena putusannya bersifat deklaratif, kondemnator dan konstitutif.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum harus tertib dan teratur di dalam sistem tata hukum termasuk di dalam penyelesaian terkait permasalahan Pilpres 2019.

Dia menilai pihak Probowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK bukan hanya sekedar langkah tepat melainkan suatu keharusan di dalam sistem tata hukum di Indonesia.

Alpi mengajak agar masyarakat pengguna media khususnya media sosial harus bijak dan selektif untuk menerima dan mencerna setiap informasi yang diperoleh.

“Sebagai pakar hukum saya mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dengan jarimu agar tidak terjerat hukum,” ucapnya

Ia menambahkan bahwa fungsi hukum disini sebagai sarana untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara luas.

Pada kesempatan lain pengamat media sosial Akung Novyantara mengingatkan pengguna media sosial agar lebih waspada untuk membagikan berita atau pun informasi yang ada.

Sebelum membagikan (share), menurutnya, ada beberapa hal yang harus diketahui diantaranya:

Pertama, kita haruslah mengetahui dari mana sumbernya, seandainya dari media online sebaiknya kita juga mengecek media tersebut terverifikasi atau tidak di dewan pers.

Kedua, perhatikan apakah akun yang menyebarkan bot akun atau tidak.

Ketiga, untuk video ataupun foto carilah pembanding melalui mesin pencari google.

“Untuk itu mari kita bijak dan hati-hati menyebarkan konten di medsos karena kalau tidak cermat kita bisa berurusan dengan hukum.” Imbau Akung. (Adv/put)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru