Penertiban Gedung Warenhuis untuk Melestarikan Cagar Budaya
Digtara.com | MEDAN – Penertiban bangunan liar di sekitaran Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, sebagai upaya melestarikan cagar budaya. Demikian dikatakan Kasatpol PP Pemko Medan, M. Sofyan kepada wartawan hari ini.
Baca Juga:
“Jadi, kawasan ini akan ditata oleh Pemko Medan dan untuk dijadikan bangunan pemerintah dan cagar budaya,” kata Sofyan.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban bangunan liar, Pemko Medan telah menyurati warga yang berada di sekitaran Gedung Warenhuis.
“Kita juga sudah lakukan secara persuasif. Jadi, kewajiban pemerintah kota untuk melestarikan gedung bersejarah tersebut,” ungkapnya.
Terkait keributan yang terjadi saat penertiban, Sofyan menambahkan, hal tersebut sudah biasa terjadi dalam penertiban.
“Keributan memang biasa terjadi saat penertiban dan petugas juga ada yang terluka dalam penertiban tadi,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dibantu dengan pihak kepolisian dan TNI sempat mendapat perlawanan dari warga yang tidak rela tempat tinggal mereka dihancurkan.
Bahkan dalam penertiban, warga yang tidak terima rumah mereka dirobohkan mencoba melawan dengan melempar petugas menggunakan air panas, minyak bahkan menyiram petugas dengan air seni.
Namun, karena jumlah warga yang sedikit dari petugas. Akhirnya mereka hanya bisa melihat rumahnya dirobohkan dengan ekskavator milik Pemko Medan tersebut.[analisa]