Penasihat Gerindra Tidak Setuju People Power Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu
Digtara.com | SERDANG BEDAGAI – Penasihat Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai Kisai Dalimunthe tidak setuju penyelesaian sengketa pemilu dan dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilu 2019 dengan menggunakan kekuatan massa atau people power seperti yang didengungkan selama ini oleh sekelompok orang.
Baca Juga:
“Semua ada mekanismenya, ada jalur hukum yang diatur undang undang yakni Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi,” ucap Kisai kepada digtara.com saat dihubungi melalui handphone, Sabtu (4/5/2019).
Ia mengatakan melihat peristiwa yang terjadi pada tahun 1997 pergantian dari orde baru ke reformasi, demo dimana mana dan terjadi kerusuhan sehingga menyebabkan kerugian besar terhadap masyarakat, salah satu contohnya harga bahan pokok naik dan ketertiban serta keamanan terganggu.
“Yang dirugikan tetap masyarakat, makanya sengketa diselesaikan di ranah hukum bukan people power,” tegas Kisai.
Indonesia merupakan negara hukum, ia mengatakan segala sesuatu permasalahan tersebut ada tempat penyelesaiannya yang diatur undang undang, jadi berikan kepercayaan sama mereka (penyelenggara dan penegak hukum) dan yang perlu dilakukan yakni mengawasi kinerjanya.
Jika ada kecurangan yang diduga dilakukan peserta pemilu atau salah satu pasangan calon presiden, kata Kisai, ya dilaporkan ke tempat berwenang agar bisa di proses karena negara kita adalah negara hukum. “Masyarakat jangan mau dihasut atau terprovokasi dengan berita hoax dan sebaiknya sabar menunggu hasil pemilu yang di umumkan KPU,” tegasnya.
Hal tersebut sangat penting dilakukan agar keamanan dan ketertiban serta kondusifitas tetap terjaga sesuai dengan surat Al Baqarah, jangan kamu mau terpecah belah,” tutupnya. (Put)