Sabtu, 20 April 2024

Pemerintah Perlu Revisi UU untuk Jerat Penikmat Bisnis ‘Lendir’

Redaksi - Sabtu, 26 Januari 2019 00:57 WIB
Pemerintah Perlu Revisi UU untuk Jerat Penikmat Bisnis ‘Lendir’

digtara.com | JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu merevisi Undang-Undang terkait untuk kepentingan menjerat pelanggan, atau pengguna jasa dari bisnis prostitusi online. Pendapat ini muncul berkaca dari pengungkapan kasus esek-esek yang menjerat artis Vanessa Angle dan model Avriellia Shaqqila.

Baca Juga:

Apalagi, dalam kasus prostitusi online yang ternyata melibatkan banyak artis dan model itu, hanya menjerat muncikari serta Vanessa Angel. Tidak ada satupun penikmat bisnis “lendir” itu yang dijerat hukum.

“Pemerintah perlu membuat aturan agar ada UU yang menjerat para pelaku prostitusi,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.

Secara UU, kata Edi, dewasa ini memang belum ada yang mengatur untuk menjerat para penikmat prostitusi online. Oleh sebab itu, perlu ada pembenahan apabila ingin memberikan efek jera kepada para lelaki hidung belang.

“Karena UU yang mengatur memang seperti itu. Hanya bisa menjerat yang muncikari. Dan ini berlaku untuk semua kasus prostitusi,” tutur Edi.

Dalam hal ini, polisi telah menahan empat muncikari dari prostitusi online ini. Mereka adalah, Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Windy seperti dilansir Okezone.

Dari keterangan para “mami” itu, muncul 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Hingga kini, polisi telah mengumumkan 6 identitas dan 21 inisial para wanita yang masuk jaringan para muncikari tersebut.

Setidaknya ada beberapa nama dan inisial yang telah diungkap polisi ke publik. Mereka adalah Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Mulia Lestari atau Maulia Lestari, Baby Shu, Aldira Chena dan Tiara Permatasari.

Disusul BJ, N, AN, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, ESB, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH. Polisi akan memanggil mereka untuk diperiksa secara maraton. Saat ini status mereka sebagai saksi dalam kasus prostitusi online.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru