Pemerintah Aceh akan Buat Qanun hari Meugang untuk Buruh
digtara.com | BANDA ACEH –
Puluhan buruh yang dari bebagai instansi dan perusahaan menggelar aksi peringatan hari buruh di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh Rabu (1/5/2019).
Baca Juga:
Dalam Aksi Saiful , Ketua Aliansi Buruh Aceh meminta kepada pemerintah , khususnya pemerintah Aceh agar lebih memperhatikan nasib para buruh, seperti hari Meugang yaitu hari makan daging bersama yang sudah menjadi tradisi masyarakat Aceh menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran.
“Selama ini kita sangat tidak pernah mendapatkan uang Meugang , kita selalu mengeluarkan uang sendiri untuk membeli daging meugang, padahal meugang ini adalah tradisi bagi masyarakat Aceh, kalau tidak makan daging meugang bersama keluarga, seperti ada yang kurang dan ganjal. Semua berharap bisa berkumpul dengan keluarga makan daging bersama dengan anak dan istri dirumah” Kata Saiful dalam orasinya.
Sementara itu, PLT Gubernur Aceh , Nova Iriansyah yang juga menghadiri aksi buruh berencana akan memasukkan rancangan qanun, atau peraturan daerah Aceh tentang hari Meugang bagi seluruh buruh yang bekerja di tanah Serambi Mekkah.
“Yaa, kita berencana merancang qanun tentang meugang untuk para buruh. Ini sudah kita rencanakan bersama, nanti juga kita akan minta aliansi buruh untuk membantu kita membuat peraturan ini agar seluruh buruh di Aceh sejahtera,” jelas Nova.
Setelah selesai melakukan orasi, buruh melanjutkan konvoi bersama menggunakan sepeda motor mengelilingi ibu kota tanah Serambi Mekkah.
Untuk memperlancar lalu lintas, sejumlah Kepolisian Resor Banda Aceh mengamankan aksi konvoi yang juga di ikuti oleh PLT Gubernur Aceh.
Reporter: M. Asqal