Kamis, 28 Maret 2024

Pemekaran Provinsi Tapanuli Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden dan DPR

Redaksi - Minggu, 28 April 2019 08:08 WIB
Pemekaran Provinsi Tapanuli Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden dan DPR

digtara.com | TAPUT – Upaya pemekaran Provinsi Tapanuli dari Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih terkendala persetujuan dari pemerintah pusat. Padahal warga terus menanti realisasinya.

Baca Juga:

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan menyebutkan, persiapan pemekaran Provinsi Tapanuli sudah matang dan disetujui DPRD masing-masing wilayah yang akan dimekarkan ke Provinsi Tapanuli. Termasuk DPRD Sumut.

“Persyaratan semua sudah oke. Tinggal persetujuan presiden dan DPR RI, kita harapkan mudah-mudahan segera terwujud,” kata Nikson seperti dilansir TubasMedia, Minggu (28/4/2019).

Menurutnya, kabupaten yang bergabung dalam Provinsi Tapanuli nanti, yakni Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Samosir, Humbanghas dan Tobasa.

“Kita harapkan Dairi dan Pakpak Barat bisa menyusul,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara, lanjut Nikson, soal kelayakan dan persiapan Tapanuli untuk menjadi provinsi dari mulai infrastruktur, fasilitas umum, Bandara Internasional, rumah saki, dan universitas negeri, sudah disiapkan dengan baik.

“Soal itu otomatis menjadi bagian dari pembangunan kalau sudah menjadi provinsi. Anggaran itu langsung disiapkan dari APBN,” tegasnya.

Diketahui, pembahasan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli sudah berlangsung cukup lama. Pembahasan di DPR bersama pemerintah berlangsung alot. Bahkan, pembentukan Provinsi Tapanuli sempat menjadi polemik, karena pernah menimbulkan “konflik” di DPRD Sumatera Utara yang berakhir dengan meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara pada saat itu.

Beberapa penggagas dan panitia pembentukan provinsi Tapanuli tersebut sempat harus mendekam dalam tahanan.

Salah satu yang mengganjal dari RUU Pembentukan Provinsi Tapanuli yakni Pemerintah Kota Sibolga yang tidak mau bergabung ke dalam wilayah calon provinsi Tapanuli. Sibolga tidak mau bergabung karena beberapa pertimbangan. Hal ini terkait dengan latar belakang penduduk, bahasa, agama, suku dan karakteristik.

Namun disinyalir, persoalan calon ibukota provinsi Tapanuli menjadi faktor utama yang melatarbelakangi alasan penolakan tersebut. Sibolga ingin menjadi calon ibukota provinsi Tapanuli.

Sementara panitia penggagas telah menetapkan calon ibukota provinsi Tapanuli adalah Siborong-borong, yang dirasa lebih reperesentatif menjangkau keseluruhan daerah calon provinsi Tapanuli tersebut.

Berdasarkan pasal 8a PP No. 78 Tahun 2007 sebagai impementasi dari UU No. 32 Tahun 2004, menyatakan pembentukan provinsi paling sedikit lima kabupaten/kota.

Sesuai Peraturan Pemerintah tersebut, calon provinsi Tapanuli sudah memenuhi persyaratan karena sudah mencakup lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain Provinsi Tapanuli, Tiga Wilayah lainnya kini telah siap untuk dimekarkan dari Sumatera Utara. Yakni wilayah Pesisir Timur Sumut yang ingin dimekarkan menjadi Provinsi Pantai Timur Sumatera, wilayah Tapanuli Bagian Selatan yang ingin dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Tenggara dan wilayah Kepulauan Nias yang ingin dimekarkan menjadi Provinsi Nias.

[TBM/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru