Pakar Hukum: Hargai Putusan MK dan Tolak Pengerahan Massa
Digtara.com | JAKARTA – Indriyanto Seno Adji salah seorang Pakar hukum pidana meminta semua pihak menghargai putusan yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan presiden.
Baca Juga:
Bagi pihak yang tidak puas terhadap putusan MK diminta tidak melakukan aksi yang berlawanan dengan hukum.
“Baik peserta maupun pendukung pilpres sebaiknya menghargai apa pun substansi putusan MK dan menghindari pengerahan massa dengan dalih menjaga netralitas MK sebagai mahkamah keadilan,” ujar Indriyanto.
Dia menjelask putusan MK menjadi momentum untuk membuktikan persatuan, kesatuan bangsa dan negara lebih penting daripada isu sosial politik lainnya. Putusan MK yang independen, netral dan imparsial merupakan cermin dari keberhasilan negara membangun demokrasi dalam sistem peradilan yang transparan.
Dia mengatakan, pengerahan massa justru berpotensi menimbulkan gesekan sosial yang berdampak aksi kerusuhan. Setelah putusan, masyarakat sebaiknya melupakan isu soal ketidakberhasilan pembuktian maupun isu kecurangan peserta pilpres.
Dirinya meyakini, setiap gerakan massa ataupun perusuh yang berdalih keagamaan, politik dan kondisi sosial apa pun yang mengganggu pada saat maupun pasca putusan MK akan ditindak tegas.
“Negara selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional dan terukur terhadap perusuh demokrasi, khususnya terhadap gangguan pelaksanaan sistem hukum putusan MK,” tambahnya.[kompas]