Operasi Patuh Turangga 2019, Pelajar dan Mahasiswa Dominasi Pelanggaran
Digtara.com | KUPANG – Operasi Patuh Turangga tahun 2019 sebagai operasi lalu lintas sudah satu pekan berlangsung. Ratusan kendaraan terjaring karena melakukan pelanggaran yang didominasi pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK MHum saat dikonfirmasi, Kamis (5/9) usai pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2019 mengakui hingga 1 minggu pelaksanaan operasi, pihaknya sudah melakukan tilang 417 karena melanggar dan 143 non tilang.
Pelanggaran terbanyak oleh pengendara sepeda motor. “Tanpa helm 366 kasus pelanggaran dan tanpa surat-surat 20 kasus pelanggaran,” tandas Kasat Lantas Polres Kupang Kota.
Sementara pelanggaran mobil terjadi karena melawan arus 1 kasus dan karena pelanggaran surat-surat 30 kasus.
Selama satu pekan ini, terdapat 386 unit sepeda motor melakukan pelanggaran dan 31 unit mobil yang langsung ditindak petugas.
Mantan Kasat Lantas Polres Manggarai ini juga menyebutkan kalau selama satu pekan pelaksanaan operasi ini, pelaku pelanggaran lalu lintas terbanyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 230 orang disusul kalangan swasta termasuk tukang ojek 154 orang, sopir kendaraan 31 orang dan PNS 2 orang.
“Dari segi usia, pelanggar lalu lintas terbanyak berusia 21-25 tahun 101 orang, usia 16-20 orang sebanyak 198 orang, disusul usia 26-30 tahun 40 orang, kemudian usia 31-35 tahun 40 orang. Ada pula 19 orang pelaku pelanggaran berusia dibawah 15 tahun dan pelanggar terkecil berusia 36-40 tahun sebanyak 11 orang,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota.
Selama pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2019 ini terjadi pula 6 kasus kecelakaan lalu lintas mengakibatkan 2 orang luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan. Operasi Patuh Turangga rutin digelar setiap tahun secara serentak. Di NTT sendiri dari data yang adan terjadi peningkatan terkait masalah lalu lintas termasuk korban kecelakaan lalu lintas sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Operasi Patuh Turangga dilakukan untuk meminimalisir tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Jumlah kecelakaan kecelakaan lalu lintas saat operasi Patuh Turangga 2018 sebanyak 68 kejadian, meningkat 6031 kejadian atau 83,78 persen dibandingkan pada periode yang sama 2017 sebanyak 37 kejadian.
Korban meninggal dunia saat operasi Patuh Turangga 2018 sebanyak 17 orang, meningkat 70 persen dibanding tahun 2017. Terkait pelanggaran lalu lintas, ada penurunan ditahun 2018 dibandingkan saat operasi yang sama ditahun 2017.
Dominasi pelanggaran adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran pada rambu dan marka jalan.
Operasi Patuh Turangga 2019 dilakukan selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 dengan sasaran pengemudi yang menggunakan HP, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.