Rabu, 17 April 2024

Nekat Terobos Lampu Merah, Seorang Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Truk

Imanuel Lodja - Selasa, 03 September 2019 08:26 WIB
Nekat Terobos Lampu Merah, Seorang Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Truk

Digtara.com | KUPANG – Nekat terobosan lampu merah Pengendara sepeda motor honda blade nomor polisi DH 4006 HJ menabrak mobil truck mitsubishi nomor polisi DH 9406 EB. Selasa (3/9) pagi sekitar pukul 07.30 wita terjadi kasus kecelakaan lalu lintas di sekitar bundaran patung Kirab Jalan Frans Seda Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Baca Juga:

Sepeda motor honda blade nomor polisi DH 4006 HJ dikendarai Yermias Stefanus Manuk (45), warga RT 006/RW 005 Kelurahan kelapa Lima Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang.
Sementara mobil truck mitsubishi nomor polisi DH 9406 EB dikendarai Yakobus Fahik Seran (49), warga RT 03/RW 04 Desa Lakulo Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat sepeda motor honda blade nomor polisi DH 4006 HJ bergerak dan melaju dari arah Lippo Plaza Kelurahan Fatululi menuju ke arah jalan
Thamrin Oepoi Kelurahan kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Saat tiba di trafick light di sekitar bundaran patung kirab, pengendara sepeda motor honda blade melihat suasana agak sepi sehingga ia menerobos lampu merah.

Sepeda motor langsung ditabrak oleh mobil truck mitsubishi nomor polisi DH 9406 EB yang bergerak dari arah Polres Kupang Kota dengan tujuan ke arah Jalan El Tari.

Pada saat terjadi tabrakan tersebut, sepeda motor honda blade langsung masuk ke bawah kolong mobil truck sehingga terseret sejauh 50 meter. Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara sepeda motor honda blade mengalami luka-luka dan di rawat di RSU Siloam Kupang.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK MHum yang dikonfirmasi dikantornya, Selasa (3/9) mengaku kalau pengendara sepeda motor masih dirawat intensif di RSU Siloam Kupang karena mengalami luka serius.

“Barang bukti sepeda motor honda blade dan mobil truk mitsubushi langsung kita amankan ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota sebagai barang bukti,” ujar mantan Kasat Lantas Polrea Manggarai Polda NTT ini.

Ia juga menegaskan kalau pengendara sepeda motor lalai karena menerobos lampu merah sementara truk dalam posisi bergerak. Dia juga menghimbau agar pengendara dan pengguna jalan saling menghargai dan taat aturan berlalu lintas.

“Hindari melanggar aturan lalu lintas apalagi menerobos lampu lalu lintas karena bisa berakibat fatal,” tandasnya.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

Kejar DPO, Anggota Polres Kupang Malah Diserang Massa

Kejar DPO, Anggota Polres Kupang Malah Diserang Massa

Dua Kasat di Polres Kupang Dimutasi

Dua Kasat di Polres Kupang Dimutasi

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Polres Kupang Amankan Sembilan Unit Sepeda Motor RX King saat Operasi Lalu Lintas

Polres Kupang Amankan Sembilan Unit Sepeda Motor RX King saat Operasi Lalu Lintas

Hari Kelima, Kapolres Kupang Pantau Langsung Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024

Hari Kelima, Kapolres Kupang Pantau Langsung Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024

Komentar
Berita Terbaru