Kamis, 25 April 2024

MUI Bilang Hak Ahok sebagai Warga Negara Harus Dipulihkan

Redaksi - Minggu, 20 Januari 2019 06:37 WIB
MUI Bilang Hak Ahok sebagai Warga Negara Harus Dipulihkan

digtara.com | JAKARTA – Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dari penjara Mako Brimob pada 24 Januari 2019. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hak pribadi Ahok sebagai warga negara harus segera dipulihkan.

Baca Juga:

“Semua hak-hak pribadi Ahok sebagai warga negara harus dipulihkan sebagai warga negara yang sama dengan kita semua,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah.

Ikhsan berujar, Ahok telah menerima hukuman dan telah menjalaninya dengan penuh keinsyafan. Karena itu hal ini mesti dijadikan sebuah pelajaran penting agar perbuatan serupa tidak terulang.

“Bahwa siapapun yang melakukan perbuatan pidana harus dihukum dan menjalani hukuman sesuai prinsip equality before the law, yakni persamaan warga negara di depan hukum,” jelas dia.

Ikhsan mengimbau semua pihak dapat menerima Ahok kembali usai dirinya selesai menjalani masa hukumannya. Ia berdoa agar Mantan Gubernur DKI itu bisa mendarmabaktikan hidupnya bagi kebaikan bangsa dan negara.

“Kita harus terima sebagai saudara kita. Kita doakan semoga Pak Ahok mendarmabaktikan hidupnya bagi kebaikan dirinya dan bangsa-negara,” pungkas Ikhsan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
MUI
Berita Terkait
Boikot Makin Meluas: Begini Cara Memeriksa Produk yang Pro Israel

Boikot Makin Meluas: Begini Cara Memeriksa Produk yang Pro Israel

Lampaui Target! Jutaan Orang Ramaikan Aksi Bela Palestina di Monas

Lampaui Target! Jutaan Orang Ramaikan Aksi Bela Palestina di Monas

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru